Pelaku Bobol Ruko di Terminal Kayuagung Ditangkap Polisi Pulang dari Liburan, Gasak Uang Rp280 Juta

- Kamis, 19 Januari 2023 | 14:24 WIB
Satreskrim Polres OKI merilis pelaku bobol ruko,Rabu (18/1/2023).   Foto : Istimewa
Satreskrim Polres OKI merilis pelaku bobol ruko,Rabu (18/1/2023). Foto : Istimewa

Kayuagung, Detiksumsel.com --   Bayu Anggara (25) ditangkap Polisi usai menikmati liburannya di lampung. Warga Lorong H Maryam Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI ini ditangkap lantaran mencuri di salah satu rumah toko (Ruko) di Kayuagung, OKI, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka membobol ruko Sumber Jaya Elektronik di pasar Terminal Kelurahan Cintaraja Kecamatan  Kayuagung, OKI. Bayu masuk ke ruko tersebut dengan cara naik ke atap ruko melalui salah satu ruko yang tidak ditinggali oleh pemiliknya.

Kemudian pelaku mencongkel pintu bagian atas ruko dan turun ke lantai satu. Tersangka pun membuka laci meja kasir dan menemukan uang sebesar Rp280 juta.

" Saya tidak menyesal. Uangnya saya gunakan untuk berlibur dan membeli sabu serta bermain judi slot," ungkapnya saat diahdirkan di pres rilis di Polres OKI, Rabu (18/1/2023).

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tungga Rachmad Wicaksono Prakoso SIK, menjelaskan pencurian itu terjadi Jumat (13/1/2023), sekitar pukul 01.30 WIB. “Keluar rumah, dia mengintai kondisi ruko di Terminal Pasar Kayuagung,” ujarnya.

Lalu memilih target ruko Sumber Jaya Elektronik, milik korban Jemi. Tersangka lalu naik ke atas ruko yang tidak berpenghuni, mencongkel atap menggunakan linggis. Baru dia turun ke lantai bawah. Berhasil membuka laci dan menemukan uang Rp280 juta, lalu dibawa kabur.

" Dengan uang itu, tersangka pergi berliburan ke Lampung. Selain itu juga foya - foya dengan temannya,mengonsumsi sabu, dan judi slot,” beber Jatrat, didampingi Kanit Pidum Ipda I Gede Putu Surya STrK.

Tersangka Bayu sendiri ditangkap sepulang liburan dari Lampung, Senin (16/1/2023), sekitar pukul 07.30 WIB. Dia disergap di pinggir jalan Kelurahan Kutaraya, Kayuagung. “Darinya didapati barang bukti sisa uang hasil curiannya, Rp12.600.000,” terang Jatrat.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Jatrat, ternyata tersangka Bayu ini juga sempat membobol rumah warga, sebelum membobol ruko elektronik. Didapati barang bukti hasil curiannya, 3 tabung gas elpiji 3 kg. “Tersangka residivis, yang spesialis. Tahun 2022 terlibat 4 TKP curat, sedangkan pada 2018 ada sekitar 30 TKP,” bebernya.

Editor: welly

Tags

Terkini

X