Palembang,Detiksumsel.com - Dilatarbelakangi masalah dendam lama, Muhammad Syarif alias Ayuk (21) tega menghabisi nyawa M Ilham, warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Duel berdarah antara korban dan pelaku terjadi di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya dekat Jembatan Gledek, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Senin (11/1/2023) sekitar pukul 05.00 dini hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku MS atau AY.
"Motifnya dendam lama, karena antara keduanya sempat terjadi selisih paham," kata Haris Dinzah memberikan keterangan kepada awak media, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (17/1/2023) siang.
Dia mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Dikarenakan pernah terjadi selisih paham, pelaku langsung menusuk korban satu kali.
"Tidak ada tawuran warga. Bermula dari kumpul-kumpul warga, lalu pelaku melihat korban dan mendatanginya. Seketika langsung melakukan penusukan di bagian perut bawah," jelas dia.
Usai kejadian tersebut, lanjut Haris, anggota Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IT II berhasil mengamankan tersangka di rumah saudaranya di kawasan Kalidoni, Palembang.
"Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian. Pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," cetusnya.
Sementara itu, tersangka Ayuk mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, pernah terlibat keributan dengan teman korban, sehingga menyimpan dendam. "Mereka pernah menganiaya saya Pak. Jadi, saya dendam," pungkasnya. (depe)