Palembang, Detiksumsel.com -- Aksi unjuk rasa tolak pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim dilakukan masyarakat Muara Enim di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (9/1/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut guna meminta Gubernur Sumsel menunda pelantikan sambil menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dimana dalam waktu dekat Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah akan segera dilantik oleh Gubernur Sumsel.
Juru Bicara Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat, Adriansyah menerangkan bahwa Surat Keputusan (SK) pelantikan Wabup Muara Enim telah dikeluarkan dan diserahkan kepada Gubernur Sumsel.
"Meski kepastian pelantikan tersebut belum bisa dipastikan, yang jelas dalam waktu dekat bakal dilaksanakan," paparnya.
Menurutnya rencana pelantikan Wakil Bupati Muara Enim dinilai cacat hukum dimana apabila pelantikan tetap dilakukan maka pihaknya akan terus melakukan aksi demo dan menggugat semua pihak yang ikut serta dalam pelantikan tersebut.
"Karena, hal ini sudah mencoreng konstitusi yang seharusnya dijalankan sesuai dengan ketentuan, jika pelantikan ini tetap dilakukan jelas sangat melukai hati masyarakat Muara Enim," ucapnya.
Dalam hal ini aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Sumsel, SA Supriono dimana Ia mengatakan akan menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut kepada Gubernur Sumsel.
Namun usai masa aksi menolak kehadiran Sekda Sumsel lantaran ingin menemui Gubernur langsung maka beberapa orang perwakilan masa aksi demo tersebut diizinkan bertemu langsung dengan Gubernur Sumsel.