Terlilit Hutang, Mantan Karyawan di Lempuing OKI Curi Mobil Fortuner

- Senin, 2 Januari 2023 | 18:23 WIB
Pelaku purdiansyah saat diamankan anggota Polsek Lempuing OKI, Senin (2/1/2022).   Foto (ist)
Pelaku purdiansyah saat diamankan anggota Polsek Lempuing OKI, Senin (2/1/2022). Foto (ist)

Kayuagung,Detiksumsel.com -- Purdiansyah (22) warga Belitang OKU Timur ditangkap anggota Polsek Lempuing bersama Polres OKU Timur.

Pelaku ditangkap lantaran melakaukan pencurian mobil Fortuner BG 1389 KB milik Sumiani warga  Dusun 1 Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring didampingi Kanit Reskrim Ipda Suparman mengungkapkan, kejadian terjadi pada Selasa (27/12) pukul 00.30 WIB.

Dimana Pelaku membongkar genteng kamar korban mengambil kunci dan dan BPKB mobil milik korban.

" Karena kejadian ini korban mengalami kerugian Rp270 juta,"terangnya.

Dikatakan Kapolsek pelaku ini merupakan mantan karyawan korban sehingga ia mengetahui seluk beluk rumah korban.

" Pelaku terlilit hutang sehingga nekat melakukan pencurian mobil untuk ia jual dan membayar hutang pelaku," katanya.

Masih dikatakan Kapolsek, pelaku ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya untuk mengambil STNK yang ketinggalan.

" Rencananya mobil ini akan dijual pelaku ke showroom mobil namun STNK ketinggalan sehingga pelaku pulang dan saat pulang langsung kita tangkap," ujarnya.

Karena ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Editor: welly

Tags

Terkini

X