Muratara,Detiksumsel.com -- Dua remaja yakni IS (15) warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara dan CA (17) warga Dusun III Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan di Polsek Nibung. Diketahui kedua remaja tersebut merupakan warga Suku anak dalam (SAD) Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). "Anggota dan masyarakat bersama-sama melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di rawa-rawa yang tidak jauh dari jembatan SHS (Desa Jadi Mulya I," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Indra Joni. Dikatakannnya, Kedua pelaku ditangkap selang beberapa jam usai kejadian yang terjadi pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Nibung guna menghindari amukan masyarakat. Aksi curanmor tersebut dilakukan pelaku di depan rumah korban Dedi Karomin di Dusun III Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Pelaku mencuri motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi B 3295 COL. "Saat itu motor tersebut berada di depan rumah pelapor (korban) dalam keadaan terkunci setangnya," ungkapnya. Korban sambungnya saat itu sedang berada di dalam kamar rumah. Ketika korban berada di dalam kamar rumah miliknya, lalu mendengar ada suara orang yang sedang menghidupkan sepeda motor. Karena curiga mendengar suara tersebut, korban keluar dari dalam kamar dan berkata kepada anak korban bernama Depri dengan perkataan "Dep Motor kamu di depan itu di curi orang coba lihat di depan. Dan di jawab oleh anak korban " tidak ayah motor di kunci stang". ujar anak korban. Kemudian korban berkata kembali dengan anaknya "Cubo lihatlah itu ada suara motor mengarah ke dalam". Lantas anak korban langsung membuka pintu depan dan mengecek sepeda motor tersebut. Selanjutnya anak korban berkata "Iya ayah hilang". Setelah itu korban berkata "kejarlah nak motor tu mengarah ke dalam ". Lalu anak korban mengejar menggunakan mobil kijang Innova ke arah dalam (arah Desa Sumber Makmur) dan mengejar ke arah luar bersama-sama masyarakat (ke arah Desa Krani Jaya). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13.000.000. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung guna ditindaklanjuti lebih lanjut.