58 Perusahaan di Lahat Diduga Lakukan Penambangan Ilegal Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

- Jumat, 9 Desember 2022 | 16:26 WIB
Anggota DPR RI Komisi VII,  Yulian Gunhar (kanan) didampingi Kadis ESDM Sumsel, Hendriansyah ketika memberikan keterangan.
Anggota DPR RI Komisi VII, Yulian Gunhar (kanan) didampingi Kadis ESDM Sumsel, Hendriansyah ketika memberikan keterangan.

Palembang, Detiksumsel.com-- Sebanyak 58 Perusahaan di Sumatera Selatan tercatat melakukan pertambangan illegal atau dikenal dengan illegal mining.  Di Sumsel sendiri salah satu tambang ilegal di kabupaten Lahat diduga penambangan illegal didekengi aparat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII, Yulian Gunhar.

"Batubara di Sumsel ini marak illegal mining yang sudah terjadi di beberapa titik di wilayah Sumsel yakni di Lahat sekitar 58 perusahaan disampaikan tercatat dianggap melakukan penambangan secara ilegal," ungkap Yulian.

Dikatakan Yulian bahwa bukan hanya kurang persyaratan tetapi terdapat perusahaan yang memang memenuhi persyaratan untuk melakukan penambangan tapi tidak menjalankan ketentuan peraturan terkait Corporate Social Responsibility (CSR).

"Dan ini menjadi PR penting bagi kami anggota DPR RI komisi VII," ujarnya.

Menurutnya tambang illegal harus ditindak dimana yang mempunyai kewenangan untuk menindak hal tersebut yakni aparat kepolisian dan kejaksaan namun oknum aparat jugalah yang memback up atau penambang illegal.

"Yang menindak aparatnya mana berani orang dirjen Minerba turun ke bawah mau nyegel, tapi kalau oknum aparat di belakang itu maka jalan terus karena mereka punya kewenangan yang melekat pada aparat untuk nahan, memeriksa," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah menuturkan bahwa DPRD Kabupaten Lahat mempunyai panitia khusus (pansus) yang menemukan ada beberapa kegiatan penambangan illegal.

"Kemudian mereka ke DPRD provinsi selanjutnya mereka membawa ke DPR RI komisi VII," katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan menggelar pertemuan antara kementerian ESDM, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten untuk memastikan kebenaran yang disampaikan oleh DPRD kabupaten Lahat tersebut.

"Karena kita belum pastikan yang disampaikan illegal itu seperti apa, tuduhan-tuduhan ini harus dikonfirmasi dulu di lapangan seperti apa," tukasnya.

Editor: Larassati

Tags

Terkini

X