Dangdut Akan Didaftarkan Menjadi Warisan Tak Bende Indonesia ke UNESCO

- Kamis, 8 Desember 2022 | 10:54 WIB
Ilustrasi. (dok. ist. msn)
Ilustrasi. (dok. ist. msn)

Detiksumsel.com -- Musik dangdut akan segera didaftarkan menjadi warisan budaya tak bende Indonesia ke UNESCO.

Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif saat ini tengah mengupayakan [engajuan dangdut ke UNESCO.

Hal ini diungkapkan Menparekraf, Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa dangdut merupakan identitas budaya Indonesia sehingga ia tidak ingin dangdut nantinya diklaim negara lain.

"Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain," kata Sandiaga Uno, mengutip cnnindonesia.com, Kamis (8/12/2022).

Sandiaga Uno menjelaskan bahwa saat ini tengah mempersiapkan dokumen serta pengajuan kerja sama.

"Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga," tuturnya.

Ia juga menegaskan begitu banyak orang menggantungkan hidupnya pada sektor dangdut. Kondisi tersebut yang kemudian semakin mendorong Kemenparekraf ingin mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Sampai saat ini, baru ada beberapa warisan tak bende terkait musik Indonesia yang diakui dan sudah terdaftar di UNESCO.

UNESCO baru mengakui beberapa alat musik tradisional Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, seperti angklung pada 2010.

Selain itu ada juga gamelan yang juga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO.

Kabar tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial pada Desember 2021. (delta)

Editor: Delta

Tags

Terkini

X