Lubuklinggau,Detiksumsel.com - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas berisial F, ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
Pelaku F diamankan bersama dengan 4 orang lainnya di salah satu kontrakan di Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membenarkan bila ada ada oknum anggota DPRD Mura bersinsial F diamankan oleh anggotanya.
" Benar ada yang kita amankan," katanya saat dihubungi via telpon, Senin (7/11/2022).
Kapolres menjelaskan bila F diamankan oleh anggotanya bersama dengan empat orang lainnya di salah satu kontrakan di Taba Pingin, Kota Lubuklinggau pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ditangkap di Taba Pingin dikontrakan tadi pagi sekitar pukul sembilan," jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, pihaknya akan merilis kasus tersebut. Dan pihak Polres Lubuklinggau rencananya merilis kasus tersebut pada Selasa (8/11/2022). Untuk saat ini pihaknya masih melakukan intrograsi.
"Masih kita intrograsi, mungkin besok kita rilis. Dia diamankan di kontrakan," timpal Kapolres lagi.
Lebih lanjut saat ditanya lebih detail oleh wartawan, Kapolres mengaku untuk bersabar. "Dia bersama empat orang, inisialnya F. Sabar dulu ya, besok data yang lain," pungkasnya.