Banyuasin,DetikSumsel.com - Anggota Komisi III DPRD Banyuasin bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin meninjau langsung daerah aliran sungai (DAS) di Desa Sungai Rebo yang tercemar limbah.
Tak sekedar melakukan peninjauan, Komisi III DPRD Banyuasin yang diketuai oleh Faridah Archayati, bersama anggotanya Sarnubi dan Ridho Munir didampingi Kepala Dinas DLH Banyuasin Izromaita juga menelusuri aliran sungai.
Bahkan, mereka sempat menyidak kilang gas milik PT Perta Samtan Gas untuk mengetahui penyebab air aliran sungai itu beruba warnah menjadi hitam.
Pantauan wartawan Detiksumsel.com, mereka mengelilingi kawasan kilang gas dengan menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Satu persatu saluran air diperiksa untuk melihat kejernihannya. Termasuk juga tiga kolam reterensi yang berada di dalam kawasan kilang. Namun, tak ditemukan sumber pencemaran limbah tersebut.
Ketika hendak keluar dari area PT Pertamina Divre III, mereka menemukan saluran air yang warnanya hitam seperti di Desa Sungai Rebo. Anggota Komisi III DPRD Banyuasin pun langsung mengambil sampel air dengan menggunakan botol.
"Yang kami lihat belum ada tanda-tanda limbah itu dari sini (PErtamina). Ini harus dibuktikan dengan hasil lab, bukan hanya kasat mata saja," ucap Wakil Ketua III Akhmad Zarkasih ketika diwawancarai seusai sidak.
Di tempat yang berbeda, Ketua Komisi III DPRD Banyuasin Faridah Archayati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi untuk menyelesaikan dan mencari titik terang dari masalah pencemaran limbah di aliran sungai di Desa Sungai Rebo.
"Kita selaku Komisi III yang memang bermitra dengan DLH, dalam hal ini kami akan berkoordinasi dan mencari titik permasalahannya. Dalam waktu dekat kita konfirmasikan ke mereka, kita adwalkan dan panggil," pungkasnya. (depe)