Rektor UIN Raden Fatah Akui Ada Pemukulan, Motifnya Pengkhianatan

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 13:06 WIB
Rektor UIN Raden Fatah  Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MA mengakui adanya pemukulan mahasiswanya. Namun, motifnya diduga karena ada pengkhianatan.
Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MA mengakui adanya pemukulan mahasiswanya. Namun, motifnya diduga karena ada pengkhianatan.

Palembang, Detiksmsel.com -- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi mengakui adanya penganiayaan antar mahasiswa di kampusnya. Tapi, hasil investigasi, penganiayaan itu diduga motifnya karena ada pengkhianatan. Demikian antara lain disampaikannya dalam Konfrensi Pers di kampus B UIN Raden Fatah, Jakabaring, Kamis (6/10/2022). "Jadi, pemicunya karena adanya dugaan pengkhianatan. Kan, seperti kasus kriminal yang diproses hukum, tentu beda kalau ada pembunuhan yang terjadi karena membela diri dengan pembunuhan yang dilakukan karena tujuan lain," ujar Rektor dalam konfrensi pers itu memberikan perbandingan. Dalam kesempatan itu, Rektor juga menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pengkhianatan tersebut. Namun pada intinya, dari hasil investigasi diketahui bahwa memang ada pemukulan antar mahasiswa di kampusnya. Dan itu terjadi di luar kampus. Tidak terkait perpeloncoan maupun pendidikan (diksar) UKMK Litbang. Korban dan terduga pelakunya sama-sama panitia. Korban bukan mahasiswa baru. Dan, persoalan itu juga sudah didamaikan. Kedua belah pihak sudah berdamai. "Saya sudah melihat foto-fotonya, korban ada, para pelaku ada, orang tua korban dan kakak kandungnya juga ada. Termasuk pihak kepolisin juga ada. Karenanya, kami sepertinya mempertanyakan kalau perdamaian itu disebut dibawah intimidasi ataupun tekanan," tambahnya. Sementara soal korban yang melapor ke Polda Sumsel, Rektor juga menyatakan bahwa itu adalah hak korban dan keluarganya. Pihaknya tidak bisa melarang. Yang jelas, baik korban maupun terduga pelaku adalah mahassia dan anak-anak mereka. "Kami punya kode etik. Dengan kode etik mahasiswa itulah, yang menjadi dasar pemberian sanksi, apakah sanksi ringan, sedang, atau berat," ujarnya. Sayangnya, soal sanksi ini pihaknya masih akan melakukan investigasi lebih lanjut. "Nanti akan digelar konferensi pers lagi kalau sudah ada sanksi," tambahnya. Seperti diketahui, seorang mahasiswa UIN Raden Fatah menjadi korban penganiayaan saata mengikuti diksar. Korban mengaku dianiaya, disundut rokok, bahkan ditelajangi.  Sempat dikabarkan terjadi perdamaian antara korban dan para pelaku dengan diketahui pihak Polsek Gandus. Namun kemudian, ternyata  korban berinisial AL dan orang tuanya menyerahkan persoalan ini ke Yayasan Bantuan Hukum  Sumsel Berkeadilan. Oleh kuasa hukumnya, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Sumsel. (achmad fadli)

Editor: achmad fadli

Tags

Terkini

X