Fenomena Bupati Cerai: Purwakarta Gugat Suami, Banyuasin Cerai Istri

- Kamis, 22 September 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasi (Dok. int)
Ilustrasi (Dok. int)

Palembang, Detiksumsel.com -- Beberapa hari terakhir tengah ramai diberitakan perceraian dua Bupati beda daerah, yaitu Bupati Purwakarta yang gugat cerai sang suami dan Bupati Banyuasin yang gugat cerai istri.

Diketahui Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat suaminnya Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, Rabu (21/9/2022) kemarin.

Sedangkan untuk Bupati Banyuasin, Palembang, yaitu Askolani mengumumkan perceraiannya dengan sang istri dr.Sri Fitriyaanti pada hari Minggu (18/9/2022) kemarin.

Fenomena Perceraian Bupati

Diketahui perceraian seseorang memang kerap terjadi, entah dari kalangan artis, warga biasa bahkan tak jarang pejabat juga memilih jalan perceraian dalam pernikahannya.

Dua Bupati di Purwakarta dan Banyuasin yang mengajukan gugatan cerai pada pasangannya ini menjadi fenomena, karena waktu yang berdekatan dan menjadi perbincangan masyarakat.

Berikut ulasan Kabar perceraian keduannya.

1. Bupati Purwakarta

-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (dok.ist)

Perceraian yang dialami anggota DPR RI Dedi Mulyadi masih menjadi topik hangat, pasalnya ia digugat oleh sang istri yang saat ini menjabat sebagai Bupati.

Kabar perceraian ini menjadi trending di Twitter dan Google, banyak pihak yang kaget atas kabar ini.

Gugatan cerai yang dilayangkan Anne terdaftar dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan tergugat Dedi Mulyadi akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta.

Halaman:

Editor: Delta

Tags

Terkini

X