Hak Imunitas DPR, Tiga Laporan soal Effendi Simbolon ke MKD Dihentikan

- Jumat, 16 September 2022 | 12:06 WIB
Wakil Ketua MKD, Habiburochman menghentikan tiga laporan terkait Effendi Simbolon karena hak imunitas DPR.
Wakil Ketua MKD, Habiburochman menghentikan tiga laporan terkait Effendi Simbolon karena hak imunitas DPR.

Jakarta, Detiksumsel.com -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon terkait pernyataan ‘TNI seperti gerombolan dan ormas’.

Habiburokhman mengingatkan, Effendi memiliki hak imunitas dalam menyampaikan pendapatnya sebagai anggota dewan.

“Pernyataan yang disampaikan (terhadap) teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 20a Ayat 3 UU MD3,” ujar Habiburokhman seperti dikutip dari Bergelora.com.

Habiburokhman menjelaskan, secara substansi, pernyataan Effendi terkait isu disharmoni di tubuh TNI pada saat rapat kerja Komisi I DPR, Senin (5/9/2022), adalah sebuah kritikan yang membangun TNI.

"Sehingga, tiga laporan terhadap Effendi Simbolon ke MKD DPR tidak dapat ditindaklanjuti," kata Habiburokhman saat membaca keputusan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Apalagi, Effendi sudah meminta maaf secara terbuka kepada TNI dan semua orang yang merasa tersinggung dengan pernyataannya.

“Teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini. Dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD,” tuturnya.

Kontroversial Effendi

Seperti diketahui, pernyataan kontroversial Effendi disampaikan dalam rapat bersama Andika, Wamenhan Muhammad Herindra, dan para kepala staf angkatan, kecuali Dudung di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Awalnya, Effendi mengaku geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.

Effendi juga menyoroti yang tidak datang rapat. Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I. Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.

“Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?” ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan.

Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung. Dia menyarankan agar rapat dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU itu digelar malam ini.

“Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan,” ujar dia. Pernyataan ini lah kemudian yang membuat heboh berbagai pihak. Termasuk anggota TNI di daerah-daerah memberi pernyataan kecaman dan keberatan atas pernyataan Effendi Simbolon. (mn/**)

Halaman:

Editor: M Nasir

Tags

Terkini

PGN Grup Serap Pasokan LNG IDD Bangka dari WK Rapak

Minggu, 24 September 2023 | 20:12 WIB
X