Demi Biayai Sekolah Anak, Leni Rela Jadi Kurir Sabu Hingga Berujung Kepenjara

- Kamis, 2 Juni 2022 | 17:40 WIB
Leni Marlina kurir sabu yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel
Leni Marlina kurir sabu yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel

Palembang, Detik Sumsel -- Leni Marlina (42) hanya bisa menyesali perbuatannya setelah ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu - sabu. Ibu rumah tangga ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 288 gram didepan halaman salah satu hotel di Palembang 15 Mei 2022 lalu.

Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho mengatakan tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil dan sedang membawa barang haram seberat 288 gram. "Terangka kita tangkap di bulan Mei, saat membawa sabu didalam mobil,"katanya kepada wartawan Kamis (2/6/2022). Dikatakan Heru bahwa, dari pengakuan tersangka ia disuruh oleh Nico (DPO) untuk mengantarkan pesanan sabu kepada seseorang. "Kita masih mendalami kasus ini, dan mengejar pelaku utama," tutupnya. Dihadapan polisi tersangka Leni mengaku dirinya tidak tahu kalau barang yang diantarkan tersebut adalah sabu - sabu. "Saya hanya disuruh untuk mengantarnya ke seseorang dengan upah satu juta," ujar Leni. Dirinya tergiur dengan upah yang diberikan karena membutuhkan uang untuk membiayai sekolah anaknya di pondok pesantren. "Saya dijanjikan oleh Nico dapat uang satu juta dan itu belum dikasih, rencananya mau saya kasihkan ke anak saya yang ada di pondok pesantren," tutupnya.(oji)

Editor: Fauzi

Tags

Terkini

X