Polda Sumsel Musnahkan BB Narkoba, Ini Jumlahnya

- Senin, 21 Maret 2022 | 16:55 WIB
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba di halaman gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba di halaman gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel

Palembang, Detik Sumsel -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti berupa ganja, sabu dan pil ekstasi. Dalam pemusnahan ini turut disaksikan para tersangka Senin (21/3/2022).

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja 30,49 kilogram, sabu 18,390 kilogram dan pil ekstasi 1753 buti

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir. Barang bukti sabu sebanyak 18,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender.

"Sedangkan untuk barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara di bakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, " ujarnya kepada wartawan usai melakukan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel kurun waktu tiga bulan terakhir dari 15 laporan polisi dengan anggota mengamankan 20 orang tersangka dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut

Dengan pemusnahan barang bukti ini di bulan Maret 2022 ini, setidaknya Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 145.120 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba "Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," ungkapnya.

Dalam pemusnahan barang haram ini pihaknya melibatkan BNNP, Kejati, Bid Labfor dan beberapa PJU Polda Sumsel.(oji)

Editor: Fauzi

Terkini

X