• Jumat, 29 September 2023

Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Jatanras Dalam Aksi Penjambretan

- Kamis, 9 September 2021 | 14:22 WIB
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan memimpin pres rilis tersangka jambret dikawasan Jakabaring Palembang
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan memimpin pres rilis tersangka jambret dikawasan Jakabaring Palembang

Palembang, Detik Sumsel -- Efreyadi alias Nanda (21) residivis kasus pembunuhan sadis ini, harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Namun kali ini ia ditangkap anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam kasus jambret.

Nanda bersama rekannya yang kini masih DPO melakukan aksi jambret di kawasan Deskranasda Jalan Gubernur Bastari Kecamatan Jakabaring. Pada Minggu 6 Juni 2021 lalu.

"Tersangka kami tangkap saat sedang bermain slot judi di sebuah warnet yang tidak jauh dari rumahnya. Tanpa perlawanan tersangka langsung di giring ke Mapolda Sumsel," kata Kasubdit III Jatanras Kompol Cs Panjahitan kepada awak media Kamis (8/9/21).

Dikatakan Panjaitan, Nanda melakukan jambret bersama rekannya berboncengan sepeda motor Lexi melintas di kawasan Deskranasda Jakabaring melihat korban sedang bermain hp diatas motornya. Melihat ada kesempatan tersangka bertugas sebagai joki mepepet korban lalu rekannya merampas hp korban.

Korban mempertahankan ponselnya sehingga mereka gagal. Lalu sepeda motor yang kendarai kedua pelaku terjatuh. Warga sekitar melihat langsung menolong korban kedua pelaku pun melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya begituh saja.

"Tersangka yang kita tangkap ini spesialis jambret dikawasan Jakabaring. Mereka sudah dua kali beraksi sasarannya semua perempuan. Namun aksi ketiga gagal setelah korban melawan dan tersangka takut di massa motor ditnggal motornya diamankan ke Polrestabes," jelasnya.

Lebih lanjut Panjaitan mengatakan, tersangka Nanda ini juga merupakan residivis kasus begal pada tahun 2016, kemudian 2017 kembali masuk penjara perkara pembunuhan mengakibatkan korban tewas setelah ditusuk sebanyak 28 tusukan. Kemudian kali ini kembali mendakam setelah melakukan jambret tiga kali.

Dihadapan polisi Nanda mengaku ia sudah tiga kali melakukan jambret dikawasan Deskranasda bersama kawanya. Korbanya yang sedang bermain hp diatas motor sasarannya perempuan, setelah berhasil uangnya digunakan untuk slot judi rokok dan nyabu.

"Hasil pertama saya mendapatkan hasil Rp 115 rupiah keduanya mendapatkan 135 rupiah, yang ketiga tidak berhasil setelah korbannya melawan. Hasil uang didapat untuk main slot judi beli rokok dan nyabuh," ujarnya.(oji)

Editor: Fauzi

Terkini

PGN Grup Serap Pasokan LNG IDD Bangka dari WK Rapak

Minggu, 24 September 2023 | 20:12 WIB
X