Palembang, Detiksumsel.com -- Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff sempat menghebohkan publik lantaran dilaporkan ke polisi usai kritik Pemerintah Kota Jambi.
Syarifah Fadiyah Alkaff diketahui mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang membuat Pemkot Jambi merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum.
Dimana yang melaporkan Syarifah siswi SMP tersebut ke polisi yakni Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Dimana hal ini bermula dari dari Syarifah Fadiyah Alkaff yang aktif dalam menyuarakan kritikannya terhadap Pemkot Jambi melalui akun TikTok miliknya, @fadiyahalkaff.
Kritikan itu memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.
Syarifah mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 tentang Angkutan Jalan.
Menurut Syarifah, Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut telah melanggar aturan itu melalui penandatanganan nota kerja sama dengan surat 02/PKS/HKU2019.
Dalam video tiktok yang diunggahnya tersebut Syarifah menyebutkan rumah neneknya rusak lantaran angkutan mobil bertonase besar yang melintas di jalan warga dimana jalan dilalui tersebut hanya berkapasitas 5 ton.
"Tapi karena bapak Wali Kota Jambi yang mengizinkan truk bertonase 20 ton melewati jalan warga, akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut," bebernya dalam video tersebut.
Diketahui akibat video kritikan yang disuarakan oleh Syarifah tersebut dilaporkan ke polisi.