Palembang, Detiksumsel.com – Media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan seorang personel Brimob Polda Riau, Bripka Andry Wirawan yang dimutasi dengan alasan tidak jelas.
Padahal menurut pengakuannya, Bripka Andry Wirawan yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) selama ini selalu menuruti perintah termasuk mencarikan dana untuk rekening pribadi atasannya.
Melalui unggahan Facebooknya dengan akun AnDrimob Svt Riau, Bripka Andry menceritakan kronologi dimutasi dengan alasan yang tidak jelas.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun @andrydarmairawan07.2 memberi keterangan di Kota Pekanbaru, pada Senin (5/6/2023).
Bripka Andry juga mengaku telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
Namun saat ditemui, Dansat Brimob mengatakan jika Bripka Andry dimutasi bukan karena ada kesalahan.
Melainkan sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," katanya dalam unggahan tersebut.
Dalam unggahan itu pula, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemkab Rokan Hilir hingga klinik tersebut berdiri.
Bahkan, Bripka Andry mengaku jika Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dilengkapi dengan bukti transfer.
Ia menuruti permintaan Kompol Petrus sejak Oktober 2021 lalu sampai februari 2023 Ia mengaku sudah mengirim uang kurang lebih Rp 650 juta.