33 Laporan Dugaan Pencucian Uang Dilaporkan Satgas TPPU ke KPK, Capai Rp 25,3 Trilun

- Jumat, 12 Mei 2023 | 15:28 WIB
Ilustrasi Pencucian Uang (Pexels.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi Pencucian Uang (Pexels.com/Mufid Majnun)

Palembang, Detiksumsel.com -- Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang yang nilainya mencapai Rp25,3 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari instagram asumsi.co, Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo melaporkan 33 laporan hasil analisis terkait kasus TPPU pada Kamis, 11/5/2023.

"Kami menyerahkan dokumen kepada KPK, ada 33 LHA (laporan hasil analisis) atau LHP (laporan hasil pemeriksaan) terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya," ungkapnya.

Laporan tersebut merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis oleh PPATK.

Satgas TPPU dibentuk pemerintah untuk mengusut transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dilaporkan oleh PPATK.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pengusutan transksi janggal ratusan miliar tersebut telah masuk tahap klasifikasi data.

Menurutnya, sudah ada sejumlah laporan yang ditindaklanjuti di berbagai institusi.

Editor: Retno Kurnia

Tags

Terkini

X