Palembang, Detiksumsel.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memindahkan narapidana (napi) kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir dari harianhaluan.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan wacana tersebut.
“Sekali lagi ini kami juga tidak memahami, ini masih wacana," ungkapnya.
"Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkam efek jera. Tapi itu di hasil kajian kita," lanjutnya.
Seperti yang telah di ketahui bahwa Penjara Nusakambangan sendiri banyak dihuni oleh narapidana dengan kasus kelas kakap seperti kasus terorisme hingga narkotika.
Bukan hanya itu saja banyak para pidana mati yang dieksekusi di Pulau tersebut.
Nusakambangan sangat terkenal sebagai pulau tempat penjara yang paling mengerikan di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1908.
Hinga kini KPK telah melakukan kajian mengenai tata kelola Lapas di Indonesia dan berdasarkan hasilnya, KPK mengatakan koruptor perlu ditempatkan di lapas khusus seperti Nusakambangan.
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," jelasnya.