Palembang,Detiksumsel.com -- Pemerintah pusat memajukan cuti hari libur lebaran dua hari lebih cepat.
Tak hanya cuti lebaran yang dimajukan lebih cepat, namun pemerintah juga menghimbau para pengusaha untuk membayar THR para karyawan lebih cepat.
, yang dilansir dari bandarlampungpost.com
1. Lonjakan Pemudik pada Lebaran 2023
Menhub menyebut bahwa terdapat kelonjakan jumlah pemudik pada lebaran 2023 yang disampaikan dalam keterangan persnya.
Lonjakan pemudik secara nasional ini diketahui menjadi 123 juta orang setelah sebelumnya sejumlah 85 juta.
Sedangkan kenaikan jumlah pemudik untuk Jabodetabek yaitu dari 14 juta menjadi 18 juta orang.
"Artinya, terjadi kenaikan 47% untuk nasional dan 27% untuk Jabodetabek," ungkap Kemenhub.
Berdasarkan hasil ratas, Kemenhub, Kakorlantas, dan Menko PMK akan terus berkoordinasi bagaimana cara memanage mudik lebaran 2023 yang mengalami kenaikan begitu signifikan.
Menhub menyampaikan bahwa pemudik pengguna mobil pribadi sekitar 22% dan pengguna sepeda motor sekitar 20%.
Menhub menambahkan jika pemudik yang mengganggu mobil pribadi akan mengalami penumpukan di Cipali-Merak.
Dengan begitu, Menhub menyarankan agar tidak mudik memakai kendaraan bermotor karena kecelakaan berisiko tinggi pada pengguna kendaraan roda dua.
2. Cuti Bersama Dimajukan
Ada keputusan dari Presiden Jokowi yang diterangkan oleh Menhub mengenai cuti bersama.