Palembang, Detiksumsel.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jika pemerintah memutuskan untuk memajukan jadwal cuti bersama lebaran 2023 menjadi tanggal 19 April 2023.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April). Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," sebut Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023) dikutip dari harianhaluan.com.
Bukan tanpa alasan, pemerintah memajukan jadwal cuti lebaran ini karena untuk mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik dimulai.
Menurutnya, jika arus mudik diprediksi akan terjadi sejak 18 April yang akan berlangsung selama empat hari hingga 21 April.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian," ucapnya.
Ia juga mengatakan tidak memungkiri jika nantinya pemudik harus kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.