Bukber Kini Dilarang Jokowi, Ini Beberapa Instansi yang Sudah Anggarkan Biayanya hingga Mencapai Rp 1,2 Miliar

TSA
- Minggu, 26 Maret 2023 | 03:45 WIB
Jokowi melarang pejabat dan ASN untuk mengadakan buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 H. (Sekretariat Kabinet)
Jokowi melarang pejabat dan ASN untuk mengadakan buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 H. (Sekretariat Kabinet)

Palembang, Detiksumsel.com - Ditengah kabar larangan menggelar buka bersama (bukber) bagi para pejabat dan pegawai pemerintah oleh Presiden Joko Widodo.

Ternyata sudah ada beberapa instansi yang telah berencana untuk bukber bahkan telah menghitung anggarannya.

Hal tersebut diketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.

Salah satu instansi yang sudah membuat anggaran untuk buka bersama ialah Pemerintah Daerah Kota Batam.

Dalam situs SiRUP LKPP, tampak ada paket dengan kode 37853397 yang diberi nama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM)'. Paket tersebut berada di satuan kerja Sekretariat Daerah dengan tahun anggaran 2023.

"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 742.000.000 (Rp 742 juta)," tertulis di situs SiRUP.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Maret 2023 dengan target pemanfaatan pada April 2023.

Selain itu, Pemkot Batam juga telah menyiapkan paket bernama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa BErsama Wakil Kepala Daerah (BAGUM)' dengan kode 37860251.

"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 481.000.000 (Rp 481 juta)," tulis situs tersebut.

Jika ditotalkan, keseluruhan anggaran Pemkot Batam tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.

Pemkot Batam juga menyiapkan anggaran buka bersama lainnya seperti buka puasa bersama anak yatim dan masyarakat dengan anggaran Rp 162,4 juta.

Ada juga anggaran sewa soundsystem untuk acara buka bersama anak yatim dan masyarakat dan peringanan Nuzul Qur'an tingkat Kota Batam senilai Rp 75 juta.

Selain Pemkot Batam, Pemkot Solok di Sumatera Barat juga sudah menyiapkan anggaran untuk buka bersama.

Pemkot Sloko menamainya 'Belanja Makan dan Minum Tamu untuk Makan - Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Ketua DPRD) (Fasilitasi Kunjungan Tamu)'.

Halaman:

Editor: TSA

Tags

Terkini

X