Palembang, Detiksumsel.com -- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Selatan yang saat ini di nahkodai oleh Ketua Umum H Affandi Udji mulai gaspol dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah pasca pandemi COVID-19 yang melanda sejak dua tahun lalu.
Dalam kaitan ini, KADIN Sumsel menginisiasi program pengembangan energi listrik di Kabupaten Muba. Ini adalah inisiasi Kadin Sumsel dari Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
"Program ini adalah termasuk dalam salah satu program kerja Kadin Sumsel - WKU EBTKE untuk 5 tahun ke depan," ujar Affandi Udji saat melakukan
Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, langkah tersebut merupakan langkah awal dari Sinergi KADIN dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Provinsi dan Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan untuk pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan seperti termaktub dalam lampiran Kepres No.18 / 2022 mengenai AD/ART Kadin Indonesia yang sudah disahkan Oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kadin Sumsel saat ini mempunyai program-program kerja untuk masing-masing WKU (Wakil Ketua Umum) masing-masing Bidang untuk 5 tahun kedepan," ulasnya.
Lanjutnya, sinergitas ini merupakan salah satu langkah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah terutama setelah kita mengalami pandemi covid-19 selama 2 tahun dimana perekonomian kita mengalami hambatan yang sangat besar.
"Sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang kongkrit untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang sempat tertinggal karena efek pandemi covid-19 tersebut," bebernya.
Ia menambahkan, Program pengembangan jaringan transmisi listrik tersebut akan menyasar konsumen-konsumen industri yang ada di kabupaten Muba yang saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak untuk kelistrikannya di masing-masing industri tersebut dan belum terlayani oleh jaringan listrik.
"Mengingat saat ini harga BBM mengalami kenaikan harga yang sangat signifikan yang berakibat pada meningkatnya beban produksi pabrik sehingga menurunkan keekonomian dari pabrik itu sendiri karena profitnya tergerus beban produksi, karena harga jual produk yang dihasilkan belum tentu bisa serta merta naik, dan andaipun harga jual produk naik tentunya konsumen pengguna pun akan mengurangi pemakaian produk- produk yang dihasilkan tersebut karena tingginya harga jual," ulasnya.
"Oleh karena itu, salah satu opsi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan mengurangi beban biaya produksi yang salah satu caranya menggunakan listrik dan meninggalkan penggunaan BBM untuk pembangkitan listrik / genset di lokasi pabrik-pabrik yang ada di kabupaten Muba," tambahnya.
KADIN menilai, tentunya hal ini merupakan solusi bagi kalangan industri untuk menurunkan beban biaya produksi di kabupaten Muba agar dapat beralih dari penggunaan BBM untuk kelistrikan menjadi konsumen jaringan listrik yang akan dikembangkan nanti.
"Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini juga yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, dilakukan paparan dan diskusi interaktif dari WKU Bidang EBTKE Sdr. Wawan Setiawan dan Jajaran Pemkab Muba mengenai keuntungan-keuntungan yang didapatkan oleh para pemangku kepentingan dari program pengembangan jaringan transmisi listrik ini antara lain adalah memicu pertumbuhan ekonomi, menurunkan biaya produksi, menekan inflasi karena harga produk tinggi, memacu produktivitas masyarakat dan lain sebagainya," tuturnya.
Lanjutnya, Kadin juga menjelaskan bahwa siap melakukan asistensi / membantu pemerintah kabupaten Muba untuk pengembangan ekonomi kabupaten sesuai dengan Tupoksi Kadin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam diskusi tersebut Kadin juga menjelasakan siap membawa investasi dan investor ke kabupaten Muba antara lain Investasi Pabrik Biomassa untuk pangsa pasar export dan domestik.