Sekayu, Detik Sumsel- Terkait laporan dugaan Jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Muba di posko Pengaduan yang diketuai Andri Koswara SH MH direspon oleh Plt Bupati Beni Hernedi SIP. Beni menegaskan, kalau informasi laporan tersebut hanya sebatas isu dirinya tidak akan berkenan menanggapinya. "Saya tidak berkenan wawancara interview atas berita yang isinya narsum menyebutkan isu," kata Beni saat dihubungi Detik Sumsel, Minggu (3/4/2022). Ia menyarankan, untuk mengejar narasumber yang melontarkan isu dugaan Jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Muba. "Kalu la jelas silakan lapor," ujarnya. Sebelumnya, Ketua Posko Pengaduan Andri Koswara, SH.MH, pihaknya telah menerima aduan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muba terkait adanya dugaan Jual beli jabatan. “Dari aduannya tersebut, ASN tersebut diminta uang minimal Rp 50 juta sampai Rp 200 juta, untuk rolling jabatan di eselon II,”jelasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (2/4). “Laporan itu baru sebatas indikasi, dan akan kita laporkan ke pihak berwajib apabila dari pihak ASN tersebut sudah menyerahkan alat bukti, tapi kita juga akan berusaha menelusuri kebenaran,” ucapnya. Usai memberikan keterangan terkait Jual beli jabatan, Andri Koswara, SH.MH juga menambahkan konfirmasi tentang pengadaan proyek di Muba. “Dugaan tindak pidana penipuan mengenai proyek atau pengadaan. Korban yang telah memberikan pengaduan ke posko merupakan swasta,”tandasnya.(Pen)