Isu Dugaan Jual Beli Jabatan dan Proyek di Pemkab Muba Merebak

- Sabtu, 2 April 2022 | 20:23 WIB
Posko pengaduan korban jual beli jabatan dan proyek
Posko pengaduan korban jual beli jabatan dan proyek

Muba, Detik Sumsel- Masyarakat Musi Banyuasin (Muba), ikut terpanggil mengawasi jalannya roda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan korban Jual beli jabatan ataupun proyek. Posko yang terletak di Jalan Let H Hur Kelurahan Soal Baru Kecamatan Sekayu ini, telah menerima pengaduan baik itu indikasi Jual beli jabatan. Menurut Ketua Posko Pengaduan Andri Koswara, SH.MH, pihaknya telah menerima aduan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muba terkait adanya dugaan Jual beli jabatan. "Dari aduannya tersebut, ASN tersebut diminta uang minimal Rp 50 juta sampai Rp 200 juta, untuk rolling jabatan di eselon II,"jelasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (2/4). "Laporan itu baru sebatas indikasi, dan akan kita laporkan ke pihak berwajib apabila dari pihak ASN tersebut sudah menyerahkan alat bukti, tapi kita juga akan berusaha menelusuri kebenaran," ucapnya. Usai memberikan keterangan terkait Jual beli jabatan, Andri Koswara, SH.MH juga menambahkan konfirmasi tentang pengadaan proyek di Muba. "Dugaan tindak pidana penipuan mengenai proyek atau pengadaan. Korban yang telah memberikan pengaduan ke posko merupakan swasta,"tandasnya. Pratisi hukum Sumsel Sofhuan Yusfriansyah menerangkan bila sah sah saja bila masyarakat membuka posko pengaduan korban Jual beli jabatan ataupun proyek, itu salah satu peran serta masyarakat. Terkait adanya indikasi Jual beli jabatan, posko tersebut harus melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kemenpan RB. Dan bila adanya indikasi pidana, atau korupsi, maka posko tersebut harus melapor ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisan, Kejaksaan, ataupun KPK. "Harus dilaporkan jangan sampai menimbulkan fitnah," teranganya. Terkait hal ini, awak media berusaha menkonfirmasi ke Plt Bupati Muba H Beni Hernedi melalui sambungan seluler dan pesan WhatsApp, namun nomor Plt Bupati Muba tidak bisa dihubungi.(Pen)

Editor: Efen Permata

Tags

Terkini

Dapatkan Harga Khusus di Apotek K24 Pragulo Sekayu

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:19 WIB

Baker’s Queen Sekayu Hadirkan Cake Dekor Korea

Kamis, 22 Desember 2022 | 13:28 WIB

Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Muba Dimulai

Rabu, 30 November 2022 | 15:12 WIB

Posyandu Program Strategis Cegah Stunting

Rabu, 2 November 2022 | 12:11 WIB

KADIN Sumsel Garap Energi Baru Terbarukan di Muba

Selasa, 1 November 2022 | 15:28 WIB

UIGM Palembang Tawarkan Kerjasama ke Pemkab Muba

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:43 WIB
X