Bacok Tetangga, Kakek Lansia di Muara Enim Mendekam di Penjara

- Senin, 26 September 2022 | 17:40 WIB
Korban pembacokan sedang dirawat di RS Bunda Prabumulih.
Korban pembacokan sedang dirawat di RS Bunda Prabumulih.

Muara Enim, Detiksumsel.com --Tolak bayar utang Kades, Seorang Kakek membacok tetangganya. Akiabtnya, sang kakek kinimendekam di hotel prodeo.

Tersangka berhasil diamankan unit reskrim Polsek Rambang di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim sekira pukul 18.50 WIB, selain pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis Golok.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah tersebut terjadi, Minggu (25/9/2022), sekira pukul 10.00 WIB. Diketahui, korban bernama  Samsidi (50) menghampiri pelaku bernama Sainur (55) di rumahnya di Talang Air Itam, Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Korban menanyakan kepada tersangka, ada apa. Informasinya, tersangka menagih utang korban kepada Kades Sukarami. Kepada tersangka, korban menyatakan tidak mau membayar utangnya tersebut.
Kesal karena penolakan itu, Sainur menghampiri Samsidi yang saat itu berada di luar rumahnya. Lalu diduga pelaku langsung membacok korban dan terkena di bagian pipi dan bahu sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pipi dan bahu sebelah kiri.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, melalui Kapolsek Rambang AKP Sofiyan Ardeni didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim, Iptu RTM Situmorang mengungkapkan setelah peristiwa tersebut korban dibawa oleh keluarganya ke RS Bunda Prabumulih untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara tersangka,  diduga melarikan diri sebelum akhirnya diamankan.
"Pelaku telah ditangkap di rumah keluarganya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim sekira pukul 18.50 WIB," ungkapnya, Senin (26/9/2022) kepada media ini.
Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan tersebut bermula setelah menerima laporan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tanjung Dalam. Kemudian, berdasarkan laporan itu  Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni beserta anggota dan unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Sainur.
Sesampai di rumah tersebut, Kapolsek Rambang memerintahkan anggota untuk mengepung  Rumah tersebut. Kemudian, menangkap tersangka Sainur yang saat itu memang sedang berada di rumah keluarganya itu.
"Saat penangkapan, kami melakukan pengeledahan pakaian dan badan. Saat itu, kami mendapati sebilah senjata tajam jenis golok. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan koperatif kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Rambang beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,"  pungkasnya.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Danramil 404-06 Semende Hadiri Kegiatan Maulid Nabi

Kamis, 28 September 2023 | 23:23 WIB

Bentuk Rasa Syukur, Desa Lesung Batu Gelar Sedekah Dusun

Minggu, 24 September 2023 | 19:47 WIB
X