Palembang, Detik Sumsel — Dengan membawa selebaran yang berisi tuntutan, puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumsel mendatangi Polda Sumsel Jumat (13/11/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait temuan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dalam dugaan korupsi di lingkungan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam orasinya Rahmat Sandi Iqbal menyuarakan tuntutan kepada Polda Sumsel untuk menindak lanjuti temuan SCW terkait indikasi korupsi di lingkungan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin.
“Dugaan korupsi yang kami temukan di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin ada 11 paket proyek pembangunan dengan nilai yang bervariasi pemenangnya sudah ditentukan sebelum tender dimulai,”katanya.
Untuk itu, SCW meminta Polda Sumsel dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel untuk menindak lanjuti temuan SCW dengan melakukan pemanggilan kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin.
“Aksi unjuk rasa ini yang kedua kalinya kami lakukan. Yang pertama sudah lakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kalau yang di Polda Sumsel kami datang untuk melengkapi berkas laporan yang telah kami sampaikan besar harapan kami Polda Sumsel mengusut kasus dugaan korupsi,”pungkasnya.(oji)
Berikut indikasi korupsi sebelas paket di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin diantaranya.
1. Rehab pendestrian dan jalur hijau Jalan Kolonel Wahid Udin, Kecamatan Sekayu Muba dan Rumah dinas Bupati, RSUD Sekayu yang menggunakan APBD Muba tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara.
2. Pembangunan pedestrian Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Sekayu yang menggunakan APBD Muba tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara.
3. Pembangunan drainase pembuangan air di Dusun 2 desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBDP tahun anggaran 2020.
4. Peningkatan jalan lingkungan desa Mekar Jaya dengan cor beton RT 13 Dusun III Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBDP tahun anggaran 2020.
5. Penataan Prasarana Sarana dan utilitas (pedestrian, jalur hijau, drainase) kawasan permukiman perkotaan Kecamatan sungai lilin Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
6. Penimbunan dan peninggian tanah pemakaman di RT 23 RW 7 Kelurahan Balai Agung, yang dianggarkan melalui APBDP tahun 2020.
7. Pembangunan asrama santri Ponpes IT Salamun Aitam Islamic Idol Kecamatan Sekayu yang dianggarkan melalui APBDP tahun 2020.
8. Penataan lingkungan dikawasan Permukiman kumuh di Kelurahan Balai Agung yang dianggarkan melalui APBDP tahun 2020.
9. Penataan lingkungan dikawasan kumuh di Kelurahan Balai Agung, pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBDP tahun 2020.
10. Pembangunan jalan lingkungan desa Sukarami, Kecamatan Sekayu Muba pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
11. Belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan sumur bor di Kabupaten Musi Banyuasin pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
12. Belanja jasa konsultasi pengawasan pembangunan sumur bor di Kabupaten Musi Banyuasin pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.
13. Pembangunan sumur bor di Kabupaten Musi Banyuasin pada satuan kerja dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020.