Lahat, Detik Sumsel – Badan Peradilan Umum MA Republik Indonesia, Rabu (7/4) berikan penghargaan kepada Pengadilan Negeri (PN) Lahat berupa sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum, dengan nilai A Excellent. Artinya Pengadilan Negeri Lahat telah memenuhi mutu dan standar pengadilan, demi pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Sertifikat penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr M Syarifuddin SH MH, sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada Pengadilan Negeri Lahat yang nerima sertifikat penjaminan mutu.
“Penghargaan ini merupakan capaian prestasi dari seluruh teman-teman di Pengadilan Negeri Lahat, yang terus bersemangat memberikan pelayanan keadilan untuk masyarakat di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang,” terang Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Jimmy Maruli SH MH.
Penghargaan itu diterima Pengadilan Negeri Lahat bersama dengan 56 Pengadilan Negeri di Indonesia. Saat itu Prof Dr M Syarifuddin SH MH meminta, nilai akreditasi yang telah diraih jangan sampai turun apalagi sampai dicabut (disclamer), karena adanya kinerja yang buruk dan sikap tindakan tercela di pengadilan.
“Akreditasi ini harus mampu mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Ketua MA asal Baturaja itu, disampaikan Jimmy.
Sementara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Prim Haryadi menegaskan, akreditasi penjaminan mutu dilakukan sebagai upaya penyelesaian perkara yang cepat, tepat dan lengkap.
“Jaga terus mutu layanan di pengadilan, demi tercapainya Indonesian Court Performance Excellence” sampainya. (heru)