Palembang, Detik Sumsel.com -- Kebakaran hebat terjadi pabrik Conveyor STG batubara di areal kawasan PT Pusri Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang pada Jumat 18 Agustus 2023 dini hari sekitar pukul 01.55 WIB.
Namun saat wartawan hendak mendatangi TKP di Komplek PT Pusri di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang Jumat 18 Agustus 2023 security melarang bahkan tidak memperbolehkan wartawan masuk ke dalam komplek Pusri tidak sampai disitu saja saat wartawan hendak mengambil foto gedung Pusri saja dilarang dengan alasan PT Pusri merupakan objek vital.
"Pak pak jangan ambil foto ya, ini objek vital. Kalau mau merekam dan ambil foto harus ada izin dulu,"cetus salah satu security kepada wartawan.
Saat wartawan keluar pagar kantor Pusri merekam video dari luar lagi lagi security melarang.
Diberitakan sebelumnya, pabrik Conveyor STG batubara PT Pusri terbakar pada Jumat 18 Agustus 2023 dini hari sekitar pukul 01.55 WIB.
Pabrik Conveyor yang terbakar tersebut berada didekat dermaga kapal pengangkutan pupuk melalui perairan sungai Musi.
Peristiwa kebakaran ini viral di media sosial Instagram dalam video yang beredar kobaran api cukup besar.
Berdasarkan data yang diperoleh pemicu kebakaran diduga akibat gesekan bahan bakar batu bara yang mengenai kabel dari lantai dasar hingga api merambat dan membesar hingga membakar bangunan atas pabrik Counvire STG batubara.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang begitu juga dari pihak PT Pusri belum memberikan respon saat dikonfirmasi awak media.(oji)