Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap Kurir Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Ditemukan BB 11,37 Kg Sabu

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 05:53 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya memimpin pres rilis ungkap kasus narkoba  (Fauzi )
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya memimpin pres rilis ungkap kasus narkoba (Fauzi )

Palembang, Detik Sumsel.com -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga kurir sabu jaringan internasional. Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 11, 38 Kilogram. 

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni S (43) dan U (33) warga Madura Jawa Timur dan AA (29) warga Sumatera Utara. Ketiga pelaku ditangkap di area pelabuhan Bakauheni Lampung pada akhir Juni 2023 lalu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan dua penangkapan di Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. 

"Penangkapan pertama pelaku S dan U keduanya warga Madura Jawa Timur dengan barang bukti 10,3 kg sabu pada akhir Juni 2023 lalu. Kedua pelaku ditangkap saat menumpangi bus dari Medan hendak menyeberang ke pulau jawa melalui pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,"kata Erlin Tangjaya kepada wartawan saat pres rilis Selasa 15 Agustus 2023 di Polda Lampung

Dikatakan Erlin Tangjaya sabu sabu yang dibawa tersangka berasal dari Malaysia. Kedua pelaku merupakan sindikat jaringan internasional. 

"Petugas mencurigai pelaku karena gerak geriknya lalu anggota melakukan pemeriksaan. Benar saja setelah digeledah tas ransel yang dibawa pelaku ditemukan delapan bungkus ukuran besar dan lima bungkus ukuran sedang yang berisi sabu-sabu,"ungkap Erlin. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Erlin motif mereka menjadi kurir sabu jaringan internasional karena tergiur upah besar yang dijanjikan bandar. 

"Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika sabu yang mereka bawa sampai ke Madura. Sabu yang dibawa pelaku diselipkan dan disamarkan pelaku disela sela tas dengan ukuran tipis tipis. Tidak seperti biasanya sehingga sangat tersamarkan,"jelas Erlin. 

Untuk pelaku AA, kata Erlin ditangkap pada 9 Agustus 2023 kemarin dengan barang bukti sabu seberat 1,08 kilogram di pelabuhan Bakauheni sabu tersebut disimpan pelaku didalam toples yang ditaruh dibagasi bus yang ditumpangi pelaku. 

"Sabu 1,08 kilogram disimpan pelaku didalam toples plastik dimasukkan kedalam kardus yang berisi ikan asin yang ditaruh didalam bagasi bus,"bebernya. 

Pelaku AA ini dijelaskan Erlin merupakan sindikat kurir sabu antar provinsi. Sabu yang dibawa pelaku berasal dari Medan hendak dikirim ke wilayah Bali.(oji)

Editor: Fauzi DS

Tags

Terkini

X