• Sabtu, 23 September 2023

Sakit Hati Diputus, Mahasiswa Ini Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar

- Selasa, 6 Juni 2023 | 16:58 WIB
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha didampingi Kasubdit Siber AKBP Fitriyanti saat merilis kasus penyebaran video porno melalui elektronik  (Fauzi )
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha didampingi Kasubdit Siber AKBP Fitriyanti saat merilis kasus penyebaran video porno melalui elektronik (Fauzi )

Palembang, Detik Sumsel.com -- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap ATM (20), warga Jakarta yang telah menyebarkan video porno mantan pacarnya. Video tak senonoh tersebut disebarluaskan pelaku dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan korban dan pelaku berpacaran lewat media sosial dan belum pernah bertemu secara fisik. Kedua pelaku ini bertemu saat bermain game online Free Fire (FF). Setelah itu mereka berlanjut berkomunikasi di WhatsApp kemudian menjalani hubungan pacaran.

Merasa sudah ada hubungan pelaku berinisial ATM meminta Foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang,  Si korban ini pun mengikuti kemauan pelaku ini.

"Setelah mendapatkan Foto bugil dari korban, pelaku ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah pelaku ini merekamnya," katanya Selasa (6/6/23).

Dijelaskan Putu, motif pelaku menyebarkan video porno korban karena sakit hati dengan korban yang sudah berpacaran memutuskan hubungan dengan pelaku. Pelaku yang telah menyimpan video porno korban, lalu menyebarkan video itu ke teman keluarga hingga ke dosen korban.

"Korban merasa kesal dengan pelaku karena selalu dimintai video porno sehingga korban memutuskan hubungan dengan pelaku. Dari sinilah pelaku merasa sakit hati dengan korban lalu menyebarkan video porno ke keluarga dan teman serta dosen korban,"ungkapnya.

Masih kata Putu, atas perbuatannya yang sudah menyebar luaskan video porno. Korban melaporkan ke Polisi dari laporan korban anggota Subdit Siber langsung melakukan penyelidikan.

"Pelaku kami tangkap saat berada Bandara Soekarno Hatta tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polda Sumsel.

"Dari tangan pelaku kita amankan satu unit hp yang digunakan pelaku serta 16 video porno," tandasnya.(oji)

Editor: Fauzi DS

Tags

Terkini

X