Palembang, detiksumsel.com - Seorang ayah berinisial SN (34) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangan dia untuk melaporkan dua remaja berinisial R dan A yang diduga telah menyetubuhi anaknya RS secara bergilir hingga berbadan dua.
Kepada anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, SN menceritakan peristiwa itu terbongkar berawal dari kecurigaan dia melihat perut anaknya membuncit.
"Awalnya curiga melihat perut anak saya membesar. Dia juga sering terlihat mual-mual, pas ditanya ternyata sedang hamil," kata SN dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, menurut pengakuan anaknya kejadian tersebut terjadi, 10 Juli 2022 lalu. Dimana, ketika itu terlapor R yang merupakan pacar anaknya bertandang ke rumah.
"Kata anak saya, dia disetubuhi oleh pacarnya dan teman pacarnya. Waktu itu dirumah tidak ada orang, anak saya sendirian," tuturnya.
Ketika melancarkan aksinya, lanjut SN, kedua pelaku saling bergantian menyetubuhi anaknya.
"Yang pacar anak saya itu modusnya janji akan menikahinya, lalu mengancam akan putuskan hubungan jika tidak mau disetubuhi," terangnya.
Karena terus dirayu dan diancam oleh pacarnya, korban pun pasrah disetubuhi R dan teman pacarnya.
"Saya tidak terima anak saya sudah di setubuhi sampai hamil. Pacarnya itu, berjanji-janji terus akan menikahi, tapi tidak terlaksana sampai sekarang," ungkap dia
"Jadi saya terpaksa membuat laporan polisi ini, harapan pelakunya dapat ditangkap," pungkasnya.
Laporan SN sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/636/III/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Untuk saat ini laporan pelapor sudah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.