Jaksa Tuntut Oknum ASN Dinkes OKI 10 Tahun Penjara, Atas Kasus Jual Beli Narkoba

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:09 WIB
Jaksa tuntut oknum asn OKI 10 tahun pejara atas kepemilikan narkoba.  (istimewa)
Jaksa tuntut oknum asn OKI 10 tahun pejara atas kepemilikan narkoba. (istimewa)

Palembang, Detiksumsel.com -- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Winni Agustian 10 tahun kurungan penjara. 

Terdakwa dituntut atas kasus kasus penjualan narkotika pada 7 Desember 2022 silam dengan barang bukti sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir ekstasi.

 Winni Agustian merupakan ASN di Kabupaten OKI yang berdinas di salah satu puskemas OKI, Sumsel. 

"Perbuatan terdakwa dinilai melawan hukum dengan menawarkan, menjual, membeli dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1," ungkap JPU Kejati Sumsel, Rini Purnamawati, di Palembang, Rabu (28/3/2023).

Dalam tuntutan tersebut, terdakwa dinilai menyalahi aturan UU dan dikenanakan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentabg narkotika.

Terdakwa diketahui menjadi perantara dalam menjual narkotika milik orang lain, dan mendapat keuntungan dari setiap transaksi.

"Menjatuhi pidana terhadap terdakwa Winni Agustin dengan pidana penjara selama 10 tahun. Selain itu terdakwa dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara," ujarnya.

Usai membacakan tuntutan, sidang ditunda selama sepekan dengan agenda pembacaan pledoi yang akan dilakukan terdakwa dan kuasa hukumnya.

"Sidang ditunda selama satu pekan, agar terdakwa dan kuasa hukum menyiapkankan agenda sidang lanjutan yakni pembacaan pledoi," ungkap Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Pitriadi.

Diketahui, terdakwa Winni ditangkap di rumahnya di Dusun I Desa Serigeni, Kecamatan Kayu Agung, OKI.

Dari kesaksian tersangka, ekstasi dan sabu yang diamankan dari pelaku Winni didapatkan dari seseorang berinisial J dan L. Dirinya diupah Rp500.000 untuk setiap barang yang laku terjual.

Polisi yang bertugas di lapangan melakukan penyamaran. Mereka melakukan teknik under cover by (penyamaran) dengan memesan narkoba kepada tersangka Winni di rumahnya.

Editor: welly

Tags

Terkini

X