Palembang, detiksumsel.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 115 kilogram, Rabu (22/3/2023) siang.
Sabu-sabu tersebut didapat dari tangan distributor sekaligus bandar bernama Nurhasan, warga Jalan Supratman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Nurhasan dibekuk Tim Berantas BNNP Sumsel di Jalan Kolonel Dani Effendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 11.00
Sabu-sabu seberat 115 kilogram tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Avanza nopol BA 1866 KB. Rencananya barang tersebut akan dipasarkan di Sumsel serta Kota Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Adi Herpaus mengatakan, pemusnahan ini dalam rangkaian acara HUT BNN ke-21.
"Tersangka ini awalnya sebagai pengguna, meningkat pecandu, kurir, dan sekarang menjadi bandar," kata dia diwawancarai usai acara pemusnahan.