Diisukan PTDH Karena Sakit, Karo SDM Polda Sumsel: Brigadir Defri Kurnia Akbar Sudah Empat Kali Jalani Sidang

- Rabu, 8 Maret 2023 | 17:45 WIB
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo  (Fauzi )
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo (Fauzi )

Palembang, Detik Sumsel.com -- Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo menegaskan pemecatan Brigadir Defri Kurnia Akbar personel dari Satuan Samapta Polres OKU sudah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di kepolisian. 

"Yang bersangkutan sudah empat menjalani disiplin kode etik polri. Bahkan disidang terakhir diberikan kesempatan untuk banding sebelum membuat surat pernyataan tapi tidak gunakannya,"kata Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (8/3/2023).

Tidak benar kata Sudrajad kalau Brigadir Defri Kurnia Akbar di PTDH karena sakit. "Kalau yang bersangkutan sakit kronis pasti akan melapor ke Biddokkes bahwa tidak bisa bekerja. Kalau yang bersangkutan sakit menahun beda lagi dia akan dicutikan selama enam bulan, tidak sembuh cuti lagi enam bulan kedua tidak sembuh juga kita cutikan lagi dienam bulan ketiga,"jelasnya. 

Dijelaskan Sudrajad, kalau tidak sembuh juga dienam bulan ketiga ada aturannya namanya sidang dewan kesehatan anggota Polri. "Dalam sidang inilah nanti diputuskan apakah yang bersangkutan masih layak atau tidak untuk bekerja sebagai anggota polisi,"bebernya.

Menurut Sudrajad apa yang dilakukan Polres OKU sudah sesuai prosedural berdasarkan hasil sidang disiplin Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). 

"Proses PTDH yang dilakukan Polres OKU tidak gampang dan sudah melalui proses yang panjang. Karena kita punya hati nurani. Kasatker sudah melakukan pencarian tapi tidak ada yang tahu keberadaannya. Bahkan yang bersangkutan pernah hadir pada sidang kode etik, dan bersedia menerima putusan sidang,” pungkasnya.

Diketahui Brigadir Defri Kurnia Akbar anggota dari Satuan Samapta Polres OKU di PTDH lantaran sudah lebih dari 30 hari mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polri. Upacara PTDH ini dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Arif Harsono pada Senin (6/3) pagi kemarin. 

Selasa ini Brigadir Defri Kurnia Akbar dikabarkan tutup usia karena sakit kelenjar getah bening. Almarhum meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakitnya di RSMH Palembang, Rabu (8/3), sekitar pukul 02.00 WIB.(oji)

Editor: Fauzi DS

Tags

Terkini

BNN Sumsel Musnahkan 115 Kg Sabu

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:47 WIB

Tilang Manual di Palembang Diberlakukan Lagi

Senin, 20 Maret 2023 | 17:37 WIB
X