Palembang, detiksumsel.com - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pengembangan kasus kekerasan anak asuh yang terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah AL Amin, Jalan Mangkubumi, Kecamatan IT II Palembang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang terdapat 18 anak asuh menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yakni Hidayatullah alias Dayat.
"Dari 24 orang saksi yang diambil keterangan. 20 orang terdiri dari anak yayasan dan 18 anak yang memberikan keterangan mengatakan bahwa pernah mengalami kekerasan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Ditemui di Polrestabes Palembang, Senin (27/2/2023) pagi, Ngajib yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan motif kekerasan yang dilakukan oleh tersangka untuk proses pembinaan anak asuh panti asuhan tersebut.
"Motif dari pada pelaku melakukan kekerasan yaitu karena untuk proses memberikan pembinaan kepada anak-anak. Dimana anak-anak ini ada yang males, ada yang tidak disiplin. Dari situlah, pelaku melakukan kekerasan," pungkasnya.