Palembang, Detik Sumsel.com -- Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Residen A Rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang Kamis (23/2/2023) sore sekitar pukul 16.45 WIB menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha R15 dengan Nopol BG 3974 ACT.
Korban diketahui seorang pelajar bernama Dimas Nursafaat (16) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Abadi Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.
Dimas tewas dilokasi kejadian setelah mengalami luka parah dibagian kepala dan kaki kanan patah.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan kecelakaan tunggal di Jalan Residen A Rozak, tepatnya samping cucian Mobil Kecamatan Kalidoni Palembang menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dilokasi kejadian. Kejadiannya berawal sepeda motor Yamaha R15 BG 3974 ACT yang dikendarai korban datang dari arah simpang Pusri mengarah ke simpang Kalidoni.
"Diduga motor melaju dengan kecepatan tinggi setiba di TKP motor hilang kendali, pengendaranya tidak bisa menguasai kendaraannya lalu oleng ke kiri keluar jalan masuk parit dan menabrak jembatan,"ujarnya.
Berdasarkan identitas yang didapatkan, diketahui korban seorang pelajar. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah dibagian kepala dan kaki kanan patah.
"Untuk jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga, sedangkan barang bukti sepeda motor korban diamankan di Pos Laka Pakjo,"ucapnya.(oji)