Indralaya, Detik Sumsel- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mulai melakukan proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir tahun 2020 pada 9 Desember mendatang, Selasa (23/11).
Menurut Ketua KPUD OI Massuryati proses pelipatan surat suara menggunakan sistem swakelola yakni dengan melibatkan para staf honorer di KPUD OI dan sebagian masyarakat yang berjumlah 30 orang.
“Untuk jumlah kertas surat suara yang dicetak sebanyak 304.540 lembar sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% per TPS dan sekitar 2 ribuan kertas untuk pemungutan suara ulang, sedangkan petugas yang terlibat dalam pelipatan surat suara sebanyak 30 orang dan harus selesai 3 hari terhitung mulai hari ini,”katanya.
Ia menambahkan, dikarenakan Pilkada tahun ini sedang dalam pandemi covid-19, maka proses pelipatan ini dilakukan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Para petugas pelipat harus menggunakan APD, dan diukur suhu tubuhnya, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer serta duduk pun tetap menjaga jarak. Setiap proses dan setiap tahapan pilkada diawasi oleh keamanan dari polres OI, TNI (pewira penghubung) dan Bawaslu OI” Terangnya. (AL)