Martapura, Detik Sumsel – Kepedulian Korpri Kabupaten OKU Timur terlihat saat memberikan bantuan kepada salah satu korban penyiraman air keras pada bulan Juni lalu. Korban tak lain adalah anggota Korpri Kabupaten OKU Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur, Jumadi SSos mengatakan, bantuan yang diberikan berupa dana yang terkumpul Rp 22,472 Juta.
“Akibat insiden tersebut korban tidak bisa beraktivitas seperti biasa dan membutuhkan biaya pengobatan yang lumayan besar,” katanya, Kamis (16/7).
Terpisah, Rafelta Tuska Putra, seorang anggota DPRD OKU Timur Komisi II mewakili pihak korban mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Korpri dan seluruh OPD di Kabupaten OKU Timur untuk meringankan biaya pengobatan Efri, korban penyiraman air keras pada bulan lalu.
“Saat ini kondisi korban sudah membaik, sebelumnya korban sudah dilakukan pengobatan di RSMH Palembang, namun tidak ada perubahan dan pihak keluarga pun berinisiatif membawa korban ke pengobatan tradisional dan sekarang luka yang dialami korban sudah mengering,” pungkasnya. (sus)