Kejari Lahat Bantu Pemkab Tarik Randis yang Dikuasai Mantan Pejabat

- Selasa, 10 Maret 2020 | 16:57 WIB
Kajari Lahat, Jaka Suparna saat memperlihatkan kendaraan dinas yang berhasil dikandangkan. Foto Heru/DS
Kajari Lahat, Jaka Suparna saat memperlihatkan kendaraan dinas yang berhasil dikandangkan. Foto Heru/DS

Lahat, Detik Sumsel -- Jika sebelumnya sudah ada 24 kendaraan dinas disita Kejaksaan Negeri Lahat. Selasa (10/3), tiga kendaraan dinas kembali berhasil dikandangkan dari pensiunan PNS Pemkab Lahat, yang tidak lagi menjabat. Tiga kendaraan itu diantaranya, mobil Mitsubishi L200, Suzuki APV, dan Daihatsu Terios.

"Jadi totalnya sudah ada 27 kendaraan dinas telah disita. Disini kita membantu Pemkab Lahat untuk mengamankan aset, yang masih dikuasai oleh orang yang tidak lagi menjabat," ujar Kajari Lahat, Jaka Suparna SH, Selasa (10/3).

Jaka mengatakan, bukan hanya kendaraan dinas, pihaknya siap mengamankan aset Pemkab Lahat lainnya. Seperti lahan, maupun bangunan yang masih dikuasai secara pribadi.

"Kita berharap, aset- aset tersebut dikembalikan bila tidak lagi menjabat. Agar bisa memberikan tauladan bagi ASN lainnya," katanya.

Sementara, Sekda Lahat H Januarsyah Hambali saat menerima penyerahan kendaraan dinas hasil sitaan menuturkan, hal ini sudah sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa aset negara harus ditertibkan.

"Kami juga berharap kerjasama dengan pihak Kejaksaan terkait pengawasan dan pembinaan, untuk tugas PNS Pemkab Lahat agar tidak menyalahi aturan," tuturnya singkat. (heru).

Editor: Heru Senovlan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dibacok ODGJ, Rizon Dapat 24 Jahitan

Minggu, 14 April 2024 | 20:27 WIB

Suksesi Penyelenggaraan Midang dan Wisata Air 2024

Minggu, 14 April 2024 | 09:52 WIB

Pj Bupati Banyuasin Gelar Open House

Kamis, 11 April 2024 | 23:40 WIB

Pj Bupati OKI: Idul Fitri Momen Rajut Persaudaraan

Kamis, 11 April 2024 | 22:26 WIB
X