Palembang, Detik Sumsel – Kasus gagal bayar polis jatuh tempo perusahaan asuransi Jiwasrraya pada nasabah produk bancassurance menyeret nama bank yang bekerjasama memasarkan produk tersebut. Salah satu bank BUMN yang ikut memasarkan produk ini yakni bank BTN.
Kepala Cabang BTN Palembang Liberti Lubis mengakui, memang ada sejumlah nasabah BTN yang membeli produk asuransi ini dan hingga kini belum dibayar polisnya meski sudah jatuh tempo.
“Iya nasabahnya perioritas karena membeli produk seperti pasti mereka yang sudah mapan secara finansial,” katanya, Rabu (16/01).
Soal jumlah nasabah dan besaran produk yang dibeli, Lubis mengatakan masih akan mendata berapa besarnya tapi dia memastikan jumlah tidak banyak.
Saat ini BTN juga masih berkoordinasi dengan Jiwasraya terkait bagaimana mekanisme penyelesaiannya.
Meski ada nasabah yang jadi korban asuransi jiwa seraya, tapi ia memastikan kondisi ini tidak mempegaruhi BTN baik dari sisi finansial maupun kepercayaan nasabah.
Menurutnya justru masyarakat semakin tidak percaya pada produk asuransi bukan pada banknya.
Disinggung apakah BTN masih memasarkan bancassurance Jiwasraya, Lubis mengatakan dipasarkan saja tidak ada lagi orang yang mau membeli.
“Semoga ada solusinya dengan baik dan cepat apalagi Jiwasraya adalah asuransi milik pemerintah atau BUMN sehingga bisa dicarikan jalan tengahnya,” jelasnya. (May)