Indralaya, Detik Sumsel — Mobil branding Mitsubitshi sport putih B 2363 SBP bertuliskan Jialyka Maharani Binti HM Ilyas Panji Alam, Coblos Senyumnya 36 terlihat “nangkring” di parkiran Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Ogan Ilir (OI) di Jalintim km 35 Inderalaya, Selasa (12/12) sekitar pukul 15.25 WIB.
Ternyata mobil ini sengaja digunakan oleh Kadis DLHP Badrun untuk pergi bekerja di dinasnya dan diparkir tepat di bagian kanan depan pintu masuk kantor. Padahal mobil branding ada tulisan mengkampanyekan Calon DPD RI Jialyka Maharani no urut 36.
Salah satu anak buahnya yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika mobil tersebut kerap digunakan untuk kadisnya ngantor,”itu mobil kadin, “jelasnya sambil berlalu.
Sementara Kadis BLHP OI Badrun tidak menyangkal bahwa dirinya yang membawa mobil tersebut, menurutnya ia meminjam mobil adiknya untuk ke kantor dengan alasan bahwa mobil dinasnya mogok.
“Ya mobil mogok, dari pada tidak bisa ngantor saya pakai mobil ini kebetulan branding Jialyka. Lagi pula inikan calon perseorangan bukan partai perseorangan, jadi tidak masalah dan diparkir di kantor,” jelasnya.
Disinggung apakah hal tersebut untuk mengkampanyekan Jialyka sebagai calon DPD RI, ia mengatakan hal itu adalah Waullohualam bisawab. “nah itu dek waullohualam bisawab,” ujarnya.
Anggota KPU OI Massuryati mengatakan jika hal tersebut benar dilakukan untuk mengkampanyekan seseorang baik caleg DPR, DPRD maupun DPD RI hal tersebut tidak diperbolehkan. “PNS atau ASN kan dilarang, apalagi kadis seharusnya mengerti aturan. Jangan sampai terkesan abuse of power atau menggunakan kekuatan kekuasaan. Hal ini harus ditindaklanjuti, soal itu bagaimana tindakannya silahkan tanya ke Bawaslu OI, ” tegasnya.
Ketua Bawaslu OI Iskandar Darmawan membenarkan jika ASN tidak boleh memihak calon manapun, berdasarkan ketentuan uu no 7 tahun 2017 tentang pemilu bahwa asn, kades, lurah netral tidak boleh memihak, baik calon DPD, DPR maupun calon presiden dan cawapres.
“Akan cek dulu, untuk mobil tidak bisa serta merta menyimpulkan apakah sengaja untuk kampanye atau tidak, harus dilihat mobil siapa, keperluannya siapa, untuk apa, baru bisa ada kesimpulan,”jelasnya. (AL).