Palembang, Detik Sumsel – Guna menjamin keamanan bahan pangan yang tersedia di pasar tradisional bebas dari zat berbahaya, seperti formalin dan boraks, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) sengaja menyediakan Pojok Pasar bagi masyarakat secara gratis.
“Nantinya konsumen yang berbelanja di pasar tradisional, bisa memeriksakan bahan belanjaannya di Pojok Pasar sebelum dibawa ke rumah, apakah mengandung zat berbahaya atau tidak. Dan pemeriksaan ini tidak dipungut biaya,” kata Fitrianti, usai peresmian pojok pasar di Pasar Km 5, Senin (9/11).
Dijelaskannya, di pojok pasar ini akan ditempatkan petugas dari BBPOM dan dibantu petugas PD Pasar Palembang. Saat ini kelengkapan alat pemeriksaan cukup memadai.
“Pojok pasar ini sudah disediakan di empat pasar tradisional, yakni, Pasar Palimo, Lemabang, Bukit Kecil dan Pasar 9-10 ulu,” ujar Fitri.
Ia juga berharap pedagang bersedia memeriksakan produk mereka, terutama makanan, selama jam operasional pasar.
Di tempat yang sama, Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan S.Si, Apt, mengapresiasi komitmen Pemkot Palembang dalam mengawasi bahan makanan yang beredar di pasar tradisional.
“Maka dari itu, kami akan memberikan pembelajaran sendiri bagi petugas khususnya dari PD Pasar agar bisa menguasai sistem pengecekan bahan makanan tersebut,” singkatnya. (Ril/Bet).