Palembang, Detiksumsel.com -- Melaksanakan ibadah puasa selama bulan ramadhan hukumnya wajib bagi umat muslim.
Dimana selama berpuasa tentunya umat muslim menahan lapar dan haus hingga masuk waktu maghrib atau sampai adzan maghrib berkumandang.
Sebelum berpusa umat muslim biasanya melakukan makan sahur yang dilakukan sebelum masuk waktu subuh atau adzan subuh berkumandang.
Namun bagaimana apabila bangun terlambat dan mendekti waktu subuh, maka untuk mengetahui lebih lanjut simak penjelasan berikut ini.
Dilansir dari Channel YouTube FSRMM TV Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa imsak merupakan lampu kuning sebelum dilarang makan dan minum.
Menurut Ustad Abdul Somad atau lebih dikenal dengan UAS, gunanya imsak sebagai penanda bahwa waktu adzan subuh sudah dekat.
Sehingga umat muslim masih boleh makan saat waktu imsak, asalkan sebelum memasuki atau melebihi adzan subuh.
"Imsak itu artinya lampu kuning, sepuluh menit sebelum adzan subuh mulut sudah steril, bersih, tapi kalau suasana normal,” ungkapnya.
UAS melanjutkan, Kalau bangun pas imsak karena kecapekan, banyak kerjaan, banyak tugas apakah boleh sahur? apakah boleh makan.
“Minumlah, makanlah sampai waktu terbit fajar, terbit fajar itu adzan subuh,” terang UAS
Diaktakan penceramah kondang tersebut, jika adzan sudah berkumandang, namun sedang makan, maka harus langsung dimuntahkan.
“Kalau sudah adzan, ada makanan di mulut itu dimuntahkan, karena kalau sampai ditelan pada waktu adzan itu sudah masuk waktu terlarang untuk makan,” tukasnya.