Saat Ziarah Kubur, Apakah Orang Yang Sudah Meninggal Dunia Tahu Saat Di Ziarahi?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:00 WIB
Hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan. (Kasan Mulyono/Lombok Insider)
Hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan. (Kasan Mulyono/Lombok Insider)

Palembang, Detiksumsel.com -- ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan merupakan tradisi yang telah ada sejak dahulu kala.

Tradisi berziarah kubur saat menjelang bulan Ramadhan sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

Nabi Muhammad SAW pernah melakukan ziarah kubur ke makam ibunya di Madinah, berikut bunyi hadistnya:

"Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menangislah orang-orang disekitarnya. Berliau bersabda 'Aku minta izin kepada Tuhanku guna memohonkan ampunan kepada ibuku, namun Dia tidak memberi izin kepadaku. Dan aku meminta izin untuk berziarah ke kuburannya, maka Dia memberi izin kepadaku. Karena itu berziarahlah karena ziarah itu mengingatkan kepada kematian" (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)

 

Baca Juga: Bolehkah Pacaran Di Bulan Ramadhan? Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

 

Abu Bakar bin Abdulah bin Muhammad bin Ubaid bin Abud-Dunya mengatakan dalam Kitabul-Qubur bahwa orang yang meninggal dunia mengetahui orang yang mendatangi kuburnya.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Tidakkah ada di antara orang muslim yang lewat di dekat kubur saudaranya, yang dikenalnya selagi di dunia, lalu dia mengucapkan salam kepadanya, melainkan kepada Allah mengembalikan rohnya kepadanya hingga dia membalas salamnya itu."

Editor: Retno Kurnia

Tags

Terkini

X