Rasulullah SAW seringkali terlihat keluar pada akhir malam untuk berziarah ke kuburan muslim di Baqi, sebuah lokasi yang tidak jauh dari Masjid Nabawi, Madinah.
Jadi pada dasarnya orang ziarah kubur sah-sah saja. Justru dengan ziarah kubur kita bisa menambah kualitas keimanan kita, sebagai ajang melepas kangen dengan orang tercinta juga sebagai ajang silaturahim dengan keluarga besar.
Meski demikian, untuk mengingatkan kaum Muslimin, ziarah kubur dibolehkan selama tidak ada unsur kemusyrikan atau kesyirikan di dalamnya.