Palembang, Detiksumsel.com -- Kegiatan ziarah kubur menjelang datangnya Ramadhan merupakan salah satu cara umat Islam untuk melepas kangen dengan orang-orang tercinta.
Ziarah kubur juga sebagai ajang untuk saling memaafkan dengan keluarga, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.
Dilansir dari lombokinsider.com, kegiatan ziarah kubur pernah dilarang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada zaman awal-awal Islam.
Tetapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.
Hubungan dengan bolehnya ziarah kubur ini
Rasulullah bersabda:
“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarah-lah kalian,” (HR. Muslim).
Rasulullah tidak hanya menyuruh untuk melakukan ziarah kubur, melainkan beliau juga menjelaskan beberapa manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur.
Ini dijelaskan dalam sebuah hadits:
“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarah-lah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah),” (HR. Hakim).
Pada dasarnya tidak ada pengkhususan waktu ziarah kubur menjelang Ramadhan yang dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun Hadits.
Rasulullah SAW hanya sekadar menganjurkan kaum muslimin untuk berziarah kubur semata-mata dengan tujuan mengingat kematian.
Rasulullah SAW bersabda,
"Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian." (HR Muslim).