Hukum Ziarah Kubur Saat Menjelang Ramadhan, Menurut Pandangan Islam

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:45 WIB
Umat muslim jelang puasa Ramadhan melakukan ziarah kubur (Instagram @jeparahariini)
Umat muslim jelang puasa Ramadhan melakukan ziarah kubur (Instagram @jeparahariini)

Palembang, Detiksumsel.com -- Kegiatan ziarah kubur menjelang datangnya Ramadhan merupakan salah satu cara umat Islam untuk melepas kangen dengan orang-orang tercinta.

Ziarah kubur juga sebagai ajang untuk saling memaafkan dengan keluarga, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.

Dilansir dari lombokinsider.com, kegiatan ziarah kubur pernah dilarang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada zaman awal-awal Islam.

Tetapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.  

Hubungan dengan bolehnya ziarah kubur ini

Rasulullah bersabda:

“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarah-lah kalian,” (HR. Muslim).  

Rasulullah tidak hanya menyuruh untuk melakukan ziarah kubur, melainkan beliau juga menjelaskan beberapa manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur.

Ini dijelaskan dalam sebuah hadits:

“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarah-lah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah),” (HR. Hakim).

Pada dasarnya tidak ada pengkhususan waktu ziarah kubur menjelang Ramadhan yang dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun Hadits.

Rasulullah SAW hanya sekadar menganjurkan kaum muslimin untuk berziarah kubur semata-mata dengan tujuan mengingat kematian.

Rasulullah SAW bersabda,

"Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian." (HR Muslim).

Halaman:

Editor: Retno Kurnia

Tags

Terkini

Tips Khatam Al-Quran Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 22 Maret 2023 | 20:24 WIB

Niat Sholat Tarawih Dalam Bahasa Arab Dan Latin

Rabu, 22 Maret 2023 | 18:18 WIB
X