Palembang, Detiksumsel.com -- Surat An Nas adalah surat yang terdiri dari 6 ayat termasuk golongan surat-surat Makkiyah, diturunkan sesudah surat Al Falaq.
Nama An-Naas diambil dari perkataan An Naas yang berulang kali disebut dalam surat ini yang artinya manusia.
Surah An Nas adalah surat terakhir dalam mushaf Al-Qur'an. Surah ini dapat dibaca untuk memohon perlindungan Allah SWT.
Surat An Nas termasuk salah satu surat terbaik dalam Al-Qur'an dan dinamakan Surat Al-Muawwidzatain bersama Surat Al-Falaq.
Berikut ini keutamaan surat An Nas.
- Mengobati penyakit demam
Salah satu manfaat Surat An-Naas dapat menyembuhkan seseorang dari penyakit seperti demam tinggi.
Asbabun Nuzul Surat An Nas dan Al-Falaq ini berkaitan dengan sakit yang dialami Nabi Muhammad SAW karena disihir orang Yahudi.
Dalam Tafsir al-Qummi dan Tafsir Al-Burhan diceritakan, suatu ketika Nabi mengalami sakit demam yang tinggi, lalu Malaikat Jibril dan Mikail datang membawa Surat Al-Falaq dan An-Nas untuk menyembuhkan beliau.
Malaikat Jibril membaca Surat Al-Falaq dan Malaikat Mikail membaca Surat An-Nas hingga beliau sembuh.
- Pelindung dari sihir
Surat An Nas juga berkhasiat menjaga seseorang dari sihir yang dilakukan orang-orang dengki.
Jika surat ini dibaca bersama Surat Al-Falaq, maka seseorang akan dilindungi dari kejahatan sihir.
Pada masa Nabi, Surat An-Naas dan Al-Falaq sering dibaca untuk melindungi perbuatan jahat dan sihir orang lain.
- Pelindung dari gangguan setan ketika tidur
Surat An Nas dapat menjaga seseorang dari gangguan setan. Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha menceritakan kebiasaan Rasulullah SAW membaca 3 surat sebelum tidur yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas.
"Bahwasanya Nabi Muhammad SAW apabila pergi ke tempat tidur setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangan beliau, kemudian meniupkan dalam terbukanya dan membaca Surat al-Ikhlas, Surat Al-Falaq dan Surat an-Nas. Kemudian dengan kedua telapak tangan itu, beliau mengusap tubuh beliau, dimulai dari kepala dan wajah serta anggota tubuh lainnya. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali." (HR Al-Bukhari)