Palembang, Detiksumsel.com -- Pemerintah Prancis berencana untuk melarang penggunaan Abaya di sekolah yang dikelola negara.
Abaya sendiri merupakan pakain longgar yang kerap dikenakan perempuan muslim.
Dikutip dari asumsi.co, Aturan tersebut efektif berlaku mulai tahun ajaran baru pada 4 September mendatang.
“Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah. Saya akan meberikan (mengumumkan) peraturan yang jelas di tingkat nasional.” Ujar Gabriel Attal Menteri Pendidikan Nasional dan Kepemudaan Republik Prancis.
Langkah ini dilakukan setelah berbulan-bulan perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis.
Baca Juga: Sinopsis Series One Piece Live Action, Kisah Bajak Laut yang Mengapai Cita-Citanya
Pakaian tersebut semakin banyak dikenakan di sekolah-sekolah, sehingga menyebabkan perpecahan politik di sekolah-sekolah tersebut.
Di mana partai-partai sayap kanan mendorong pelarangan penggunan abaya tersebut, sementara partai-partai sayap kiri menyuarakan keprihatinan terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan muslim.
“Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah. (Abaya) menjadi simbol keagamaan yang bertujuan untuk menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler. Masuk ke dalam kelas, Anda tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanaya dengan melihatnya.” Kata Gabriel Attal.
Prancis lebih dahulu melarang penggunaan cadar di depan umum yang memicu kemarahan komunitas Muslim Perancis yang berjumlah lima juta orang di 2010.
Prancis telah memberlakukan larangan ketat terhadap tanda-tanda keagamaan di sekolah sejak abad ke-19, termasuk simbol-simbol Kristen seperti salib besar.
Baca Juga: Breaking News Gempa Berkekuatan 7,1 Magnitundo Mengguncang Perairan Kalimantan Selatan
Langkah itu sebagai upaya untuk mengekang pengaruh Katolik dalam pendidikan publik.
Undang-undang tersebut telah diperbarui selama bertahun-tahun untuk mencerminkan perubahan populasi, yang kini mencakup jilbab muslim dan kippa Yahudi, namun abaya belum dilarang secara langsung.