Lahat, Detik Sumsel — Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lahat pada sidang paripurna, terkait rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah 2021, Selasa (24/11) lalu, akhirnya dijawab Bupati Lahat.
Pada sidang paripurna kali ini, jawaban Bupati Lahat, Cik Ujang SH terkait seluruh pndangan umum fraksi disampaikan Wakil Bupati Lahat, Haryanto SE MM MBA. Salah satunya strategi terkait peningkatan PAD ditahun mendatang. Haryanto mengatakan, Pemkab Lahat telah menyusun Peraturan Bupati tentang penyesuaian tarif retribusi pemakaian kakayaan daerah.
“Bukan itu saja, ada juga retribusi pengujian kendaraan, pelayanan kesehatan, parkir tepi jalan umum. Tahun 2021 bakal menyusun regulasi Perda tentang retribusi Tera/Tera ulang,” kata Haryanto, Senin (30/11).
Haryanto juga mengucapkan terima kasih kepad fraksi Partai Persatuan Pembangunan, atas saran agar Pemkab Lahat lebih pro aktif menyelesaikan permasalahan di desa. Untuk program unggulan yang akan direalisasikan diantaranya, peningakatan sumber daya manusia dan percepatan penurunan kemiskinan.
“Tentu hal ini akan menjadi perhatian, melalui instansi terkait akan lebih peka dan mengambil langkah prefentif, sehingga dapat meminimalisir permasalahan di masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Gaharu selaku pimpinan sidang paripurna menegaskan, pada pimpinan OPD kedepan bisa memberikan jawaban yang detail terhadap pandangan dari Fraksi, Komisi, maupun Banggar. Mengingat jawaban yang dibacakan Bupati/Wakil Bupati Lahat berasal dari pimpinan OPD sendiri.
“Jawaban yang diinginkan ini secara detail, bukan secara umum. Harapannya hal dianggap penting bisa dilakukan berjenjang,” tegas Gaharu. (heru)